Kementerian Agama Konawe Kepulauan adalah Pemekaran dari Induk Kabupaten Konawe pada tahun 2016, seiring dengan pemekaran kabupaten, Kementerian Agama turut memberi andil pelayanan bagi masyarakat dan instansi terkait di wilayah Konawe Kepulauan
Kementerian Agama Konawe Kepulauan dengan prinsip kerja pada motto 5 Nilai Budaya Kerja sebagai marwah Kementerian Agama yang berperan dengan inovasi yang menjadi salah satu dalam lingkaran lima budaya kerja, inovasi dari segi teknologi kekinian disandingkan dengan prinsip integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan, tidak sekedar itu, Tanggung jawab dan keteladanan dalam bekerja serta implementasi ditengah masyarakat
Web Team Kemenag Konkep